Perjuangan Pemerataan Pendidikan Pemerintah Indonesia
Pendidikan tidak hanya mengajarkan pengetahuan, tetapi juga membangun karakter seseorang untuk menjadi orang yang cerdas dan menyadari potensinya. Maulido et al. (2024) menyatakan bahwa pendidikan membantu pembentukan individu secara keseluruhan dengan meningkatkan aspek kognitif dan afektif. Negara juga memberikan pendidikan sebagai salah satu fasilitas kepada warganya.
Hak warga untuk mendapatkan pendidikan diberikan oleh negara untuk meningkatkan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional memastikan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan mendapatkan kualitas pendidikan yang sama. Fakta adalah bahwa kualitas pendidikan masih rendah di banyak wilayah terpencil Indonesia.
Faktor utama penyebab ketimpangan pendidikan adalah masalah yang mendasar. Yang pertama adalah kurangnya akses ke pendidikan dan infrastruktur yang memadai. Yang kedua adalah kondisi geografis, yang menyebabkan jarak tempuh yang lama antara pulau-pulau, sehingga akses jalan hanya dapat dicapai melalui jalur laut.
Ketiga, hambatan sosial dan budaya seperti konstruksi sosial yang menganggap pendidikan tidak penting dan Keempat, jumlah guru yang tidak mencukupi. Kondisi ini menyebabkan guru yang sama mengajar tiga mata pelajaran (mapel) yang berbeda. Kelima, guru yang tidak berkualitas. Guru yang pilah-pilih tempat mengajar sering terjadi. Kebanyakan guru mengajar di daerah perkotaan, tetapi hanya sedikit guru yang sukarela mengajar di daerah terpencil.
Dengan demikian, sumber daya guru yang kompeten sering ditemukan di kota-kota besar (Maulido et al, 2024; Rahmadi, 2020).
Kondisi demografi, ekonomi, politik, sosial budaya, dan geografis masing-masing wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda. Kondisi ini juga berlaku untuk daerah terpencil dan tidak berkembang di Indonesia dibandingkan dengan daerah lain di seluruh negeri (dikenal sebagai wilayah 3T tertinggal, terdepan, dan terluar). Kasus serupa terjadi di perbatasan Entikong Sanggau di Kalimantan Barat dan Pulau-Pulau kecil di Kepulauan Riau.
Sulit untuk meratanya kualitas pendidikan karena kekurangan listrik, transportasi, dan koneksi internet. Apalagi, kurikulum di Indonesia sering diganti karena kebijakan menteri pendidikan yang selalu berubah sesuai dengan kabinet Presiden. Akibatnya, pertumbuhan di wilayah terpencil sangat lamban.
Kurikulum Merdeka adalah program pendidikan terbaru di Indonesia saat ini. Kurikulum ini termasuk dalam sistem pembelajaran yang semakin meningkatkan kemampuan siswa dan kreativitas guru. Di beberapa wilayah, sekolah negeri dan swasta sudah mulai menerapkan kurikulum yang mengintegrasikan teknologi ke dalam https://imigrasitanjungpinang.com/ setiap media pembelajaran.
Kebiasaan baru dalam pembelajaran diciptakan oleh teknologi dan jaringan internet yang dirancang khusus untuk pengumpulan tugas dan sistem belajar-mengajar di kelas (kemdikbud.go.id, 2024). Akibatnya, wilayah terpencil tidak dapat menerapkan Kurikulum Merdeka karena mereka tidak memiliki akses internet dan tidak memiliki guru yang mahir menggunakan teknologi (Suroso, 2024).